Kamis, 12 Maret 2009
Minggu, 08 Maret 2009
RESOLUSI
PILIH CABUT UU PORNOGRAFI ATAU
OTONOMI KHUSUS BALI
Hiruk Pikuk Penolakan terhadap UU Pornografi sudah semakin sayup sayup terdengar dan seakan hilang ditelan bumi, kepasarahan itu bukan tanpa kekhawatiran yang menyimpan tanda tanya besar di relung dada kami, ….
Kami tetap konsisten mengatur strategi agar menjadi kekuatan rakyat yg semakin masif, setelah UU Pornografi disahkan bapak Presiden selanjutnya tentu akan dibuat aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah (PP), disini otoritas wewenang Pemerintah sangat mutlak, sehingga tidak bisa lagi dipengaruhi oleh Publik, seperti apakah aturan pelaksanaan diruang publik …
Teman teman yang bergerak mengajukan yudicial review UU pornografi kepada MK belum jelas benar apakah MK mengabulkan sebagian besar aspirasi masyarakat Bali, untuk itu maka rakyat harus melakukan sesuatu dalam rangka memberikan support secara nyata terhadap upaya menunggu hasil yudicial review tersebut, masyarakat dalam ruang demokrasi memiliki hak yang sama untuk menghendaki dan memilih seperti apakah dia hidup dan melaksanakan kesehariannya, Perjuangan Otsus Bali adalah sebuah gerakan moral yang dilandasi oleh asas kepatutan yuridis yang tertuang dalam UUD 1945, UU 32 tahun 2004, UU 33 tahun 2004 dan TAP MPR No. XV/MPR/1998 untuk menyelamatkan aset bangsa yaitu budaya, pariwisata dan alam pulau
Otonomi Khusus Bali dipandang sebagai strategi pembangunan untuk menyelamatkan aset nasional yaitu budaya, adat dan nilai agama yang tumbuh dan berkembang di Bali yang sampai saat ini memberi inspirasi dan kekuatan daya darik kepariwsataan
Selain Bali belum mendapat sharing reinvestasi yang adil atas peranannya sebagai akselerator pembangunan nasional, justru diberi beban psychologis atas kebijakan Pemerintah yang menyetujui pengesahan UU Pornografi, jika Bali kuat secara ekonomi, maka Bali akan menjadi bagian integral terdepan NKRI. Bagi kami Pancasila adalah harga mati, maka ketika keberagaman dikhianati, otonomi khusus jadi solusi, jika perbedaan tidak dijadikan sebagai kekayaan, bahkan dianggap sebagai Lawan, maka Otonomi khusus sebagai jawaban…..
Kapal, 5 januari 2009.Kapal, Mengwi, Bali