Selasa, 16 September 2008

PRO KONTRA RUU PORNOGRAFI

Kompas 13.09.08
Budayawan-Cendekiawan Bali kembali tolak RUU Pornografi 
DENPASAR, SABTU-Budayawan dan cendekiawan Bali kembali menyatakan penolakan mereka pada Rancangan Undang-Undang Pornografi yang rencananya akan disahkan DPR RI pada akhir September ini. Perwakilan mereka akan segera menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertegas penolakan itu.

Penolakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap dalam pertemuan yang diadakan Komponen Rakyat Bali (KRB) di Denpasar, Sabtu (13/9). KRB adalah organisasi yang pada 2006 lalu memotori perlawanan rakyat Bali terhadap Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Pertemuan itu dihadiri 22 cendekiawan dan budayawan Bali, antara lain Koordinator KRB I Gusti Ngurah Harta, Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa, mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gde Palguna, guru besar ISI Denpasar Prof Dr I Wayan Dibia , koordinator Bali Corruption Watch Putu Wiratha Dwikora, serta dan aktivis perempuan Luh Putu Anggreni..

Nama RUU APP yang sempat ditunda pembahasannya di DPR karena banyak ditentang masyarakat sejak diwacanakan tahun 2006 silam, kini disempurnakan menjadi RUU Pornografi. Awal September ini DPR kembali memulai pembahasan resmi atas RUU itu. Dan, dimotori oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pembahasan RUU ini diharapkan rampung menjelang akhir bulan untuk kemudian segera disahkan menjadi undang-undang.

Gde Palguna menyatakan, RUU Pornografi mengancam kekhasan dan kebudayaan Daerah, serta bersifat diskriminatif terhadap perempuan. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga masuk akal apabila RUU ini harus ditolak. Seandainya RUU Pornografi tetap disahkan, maka masyarakat, termasuk masyarakat Bali dan atau orang perseorangan dapat mengajukan judicial review atau uji formal atas undang-undang itu kepada Mahkamah Konstitusi.  

Bila RUU ini disahkan, maka akan banyak aktivitas budaya yang dipasung, sehingga mengancam entitas Bhinneka Tunggal Ika kita. Ini merupakan ancaman bagi negara kita. "Kita akan mendaftar seni-seni pertunjukan nusantara yang terancam dengan RUU ini dan kita serahkan kepada Presiden," kata Wayan Dibia.

Menurut Ngurah Harta, pihaknya akan membentuk tim kecil yang akan menghadap Presiden sesegera mungkin. Hal ini untuk menegaskan penolakan masyarakat Bali pada RUU yang dinilai tidak menghormati keragaman budaya dan hak relijius masyarakat minoritas di Indonesia."Kita juga akan melakukan aksi massa dalam bentuk pertunjukkan-pertunjukan kesenian tradisional Bali yang dinilai melanggar RUU tersebut. Ini adalah sebuah bentuk pembangkangan sipil atas upaya-upaya untuk menindas hak masyarakat," ujar Ngurah Harta bahwa seluruh perjuangan rakyat Bali dalam menghadang pengesahan RUU Pornografi akan tetap dilakukan dalam bingkai ke-Indonesia-an dan menghormati ke-Bhineka-an. (BEN)  

Tidak ada komentar: