Sabtu, 13 September 2008

FPDIP DPR RI TOLAK PENGESAHAN UU PENANAMAN MODAL


akhirnya UU berbasis kapitalis disahkan juga oleh seluruh partai kecuali PDIP 
(berpolitik.com): Meski sempat coba dihadang oleh PDIP dan PKB, RUU Penanam Modal akhirnya disahkan DPR dalam Rapat Paripurna yang yang baru saja berakhir sore ini. Kedua fraksi ini tak ngotot memaksakan voting karena menyadari kalah suara. Pasalnya, suara penolakan sebelum rapat itu diskors hanya disampaikan oleh anggota DPR dari kedua partai tersebut.

Sebelumnya, Paripurna pengesahan RUU Penanaman Modal sempat di'break" 5 menit menyusul penolakan yang disuarakan PKB dan partai oposisi PDIP melalui fraksinya masing-masing. Kedua partai ini berpendapat, RUU ini tak mencerminkan kepentingan nasional dan terlalu berpihak kepada investor asing.

Pada saat jeda itu, beredar pula pernyataan sikap dari ornop dan individu yang menyatakan keberatannya terhadap pengesahan RUU yang sudah ditunggu-tunggu kalangan pebisnis dalam dan luar negeri ini. 

Dalam selebaran itu, ditegaskan, RUU Penanaman Modal bertentangan dan konsititusi dan melebarkan ruang liberalisasi perekonomian yang menempatkan investor asing sebagi tuan yang harus dilayani bangsa Indonesia dan dipenuhi segala hak-haknya.

Individu-individu yang tercantum dalam selebran itu berasal dari berbagai kalangan seperti Franky Sahilatua (seniman), Kusnanto Anggoro dan Revisond Baswir (peneliti), Ivan Hadar (aktivis ornop), Zumrotin K Susilo (anggota Komnasham), Gunawan Wiradi (akademisi dan penyokong gerakan tani), Sri Edi Swasono (gerakan koperasi), Jacobus Mayong Padang, Dewi Jakse, Budiman Sudjatmiko, Permadi(PDIP), Syaifullah Ma'sum (PKB), Muspani (DPD Bengkulu dan aktivis petani), Yeni Rosa Damayanti (aktivis perempuan), Imam Sugema (ekonom). Nama-nama ornop yang tercantum antara lain: Debt Watch, KPA, FSPI dan lain-lain.Pada pagi hari, aksi protes juga dilakukan antara lain oleh Hitzbur Tahrir Indonesia dan BEM UI.

Tidak ada komentar: