Senin, 22 September 2008

KEMISKINAN, BUKAN RUU PORNOGRAFI

Dalam bulan Ramadhan ini, Pansus Pornografi DPR RI dan pemerintah, kembali sibuk mengurus rencana pengesahan RUU Pornografi. Proses yang berjalan kurang lebih 3 tahun dengan berbagai polemik, tidak mengendorkan semangat dari Pansus
Pornografi untuk terus melakukan pembahasan. Bahkan ditengarai sesegera mungkin akan disahkan. Hal ini kembali meminta perhatian khusus dari LSM/ormas yang sejak awal pembahasan memang sudah menolak. Para aktivis prodem, kembali disibukkan untuk berkampanye dan menyatakan sikap penolakan, sekalipun Pansus Pornografi menyatakan bahwa telah terjadi perubahan atas pasal-pasal yang dianggap diskriminatif. Begitu juga dengan media massa, kembali mengangkat berita seputar pro-kontra yang terjadi di parlemen maupun di masyarakat. 
Bahkan pada saat 21 perempuan miskin tewas mengenaskan setelah bersesak-sesak berebutan uang zakat, elit politik bergeming. Tetap saja moral dan ketelanjangan perempuan dianggap jauh lebih penting untuk diutak-atik, ketimbang kemiskinan massal yang dialami oleh perempuan dan masyarakat pada umumnya. Kemiskinan akut telah mengantarkan kaum perempuan masuk pada tragedi kemanusiaan. Tragedi yang selalu meminta korban dari ibu-ibu dan anak-anak. 
Gonjang-ganjing perekonomian dunia yang selalu dengan mudah mempengaruhi bahkan merubuhkan ekonomi Indonesia, merupakan realita ekonomi politik yang berada di depan mata. Pasar finansial yang berantakan, mata uang rupiah yang tidak stabil, yang terganggu akibat politik ekonomi regional/dunia. Termasuk pemilu presiden di Amerika Serikat yang akan digelar pada bulan November mendatang ini, suka atau tidak suka, akan berdampak langsung terhadap denyut jantung perekonomian Indonesia. Pertanyaannya, saat perekonomian kita semakin rapuh, dan akan berimbas langsung kepada rakyat, mengapa justru Pansus Pornografi dan pemerintah bersikukuh melanjutkan pembahasan substansi yang tidak penting, yang mengada-ada, dan mereduksi fitrah manusia .......? 
Elit politik, seharusnya tanggap dan peduli dengan tragedi kematian ibu-ibu miskin yang seringkali terjadi. Mati terinjak, juga mati bunuh diri bersama anak, menjadi peristiwa yang ’jangan-jangan’ sudah dianggap biasa saja, sesuatu yang given. Padahal kita tak dapat membohongi fakta sosial. Kematian terjadi, karena mereka dimiskinkan dan dihinakan, justru oleh negara! Lalu di mana Pemda dan wakil rakyat Pasuruan berada, ketika kaum perempuannya berdesak-desak, bertaruh nyawa dan harga diri demi uang 30 ribu rupiah ...? Apakah Pemerintah SBY-Kalla tidak terusik dengan kejadian ini..?

Peristiwa Pasuruan, selayaknya menjadi pegangan bersama, pemerintah, wakil rakyat, dan civil society bahwa kemanusiaan kita dan nasib bangsa berada di ujung tanduk. Adalah tugas para pejabat negara, ulama, pendeta, bhiksu, dan tokoh masyarakat untuk melindungi dan memakmurkan kehidupan kaum perempuan? Begitupun dengan para wakil rakyat yang telah memberikan mandat kepada Presiden SBY untuk menaikkan BBM sebanyak 3 kali, saatnya memulihkan hati nurani dan komitmen kepada kaum perempuan.  
Bangsa Indonesia adalah bangsa beragama, berbudaya, bermartabat dan beradab, kemerdekaan yang kita peroleh bukan berdasarkan hadiah. Kesepakatan Indonesia Timur bergabung dengan daerah-daerah lain menjadi Indonesia sekarang ini adalah kesepakatan yang tidak bisa dianulir dan direduksi, karena dibungkus oleh Pembukaan UUD 45 yang di dalamnya mengalir Pancasila sebagai fundamen berbangsa dan bernegara. Keragaman kultur, nilai, dan cara pandang hidup sebagai personal dan anggota masyarakat telah diakui secara historis dan ideologis. Dengan demikian, proses lanjutan dari bangsa ini tidak pantas disela dan dihadang dengan peraturan yang bertolakbelakang dari spirit kebhinekaan Indonesia. Pertanyaannya adalah moral bangsa atau penegakkan hukumlah yang harus dibenahi ? Dalih menjaga moral, tidak dengan menjadikan cara pandang/nilai, adat istiadat, dan tubuh perempuan sebagai ancaman. Bukankah kita sudah mempunyai UU Perlindungan Anak, KDRT, dan KUHP?

Jakarta, 19 September 2008

Selasa, 16 September 2008

Wakil Bali Berjuang di Senayan Kompak Tolak UU Pornografi

DENPASAR, NusaBali
Rabu, 17 September 2008 
Menyusul sikap tegas Komponen Rakyat Bali dan DPRD Bali yang menolak disahkannya UU Pornografi, wakil-wakil rakyat Bali di DPR pun melakukan gerakan serupa. Wakil Bali di Fraksi Golkar ancam lakukan minority note, sementara wakil di Fraksi PDIP siap walk out (WO). 

Wakil-wakil rakyat Bali di Senayan berjanji akan all out memperjuangkan aspirasi daerahnya, jangan sampai RUU Pornografi disahkan menjadi UU Pornografi, yang diagendakan DPR, 23 September 2008 nanti. Anggota Fraksi Golkar DPR, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, mengaku akan berjuang dengan caranya. 

Demer mengatakan, sebagai bentuk penolakan, dirinya akan akan melakukan minority note alias catatan kecil terhadap RUU Pornografi. “Kalau bisa, Fraksi (Golkar) ya sejalan menolak UU Pornografi,” jelas Demer kepada NusaBali, Selasa (16/9). 

“Tapi, jika (Fraksi Golkar) tidak sejalan, saya akan berbeda dengan melakukan minority note. Dengan catatan kecil ini mempertegas kalau Gede Sumarjaya Linggih menolak UU Pornografi,” lanjut Demer yang ditemui seusai Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta kemarin. 

Untuk itu, Demer akan berusaha dulu melobi Fraksi Golkar agar menolak pengesahan UU Pornografi. Bahkan, dia akan berbicara dengan Ketua Fraksi Golkar DPR, Priyo Budi Santoso, terkait masalah ini. 

Menurut Demer, UU Pornografi ini harus ditolak, karena berdampak kurang bagus bagi perkembangan seni dan budaya di Bali. UU soal moral dan kesusilaan ini juga berdampak terhadap kepariwisataan. Jika diberlakukan secara kaku, UU ini bisa memberangus kepariwisataan. 

“Untuk itu, saya akan cek kembali ke Fraksi Golkar mengenai RUU Pornografi. Kalaupun nanti di Sidang Paripurna ternyata RUU ini disahkan, saya tetap tak akan menyetujuinya,” imbuh Demer yang mempunyai hotel di Lovina (Buleleng) dan Nusa Dua (Badung). 

Perjuangan wakil rakyat Bali yang duduk di Fraksi PDIP DPR, Ni Gusti Ayu Sukmadewi Djaksa, lain lagi. Wakil rakyat kelahiran Mengwi, Badung ini mengancam akan walk out (WO) dari Sidang Paripurna DPR jika RUU Pornografi disahkan. 

“Teman-teman PDIP, termasuk saya, akan walk out jika RUU ini disahkan. Sebab, kami tak ingin dikatakan mengesahkan Undang-undang yang melanggar UUD 1945 dan Pancasila,” terang Dewi. 

Dikatakan Dewi, sejak dulu dirinya sudah memperjuangkan agar pembahasan RUU Pornogarfi tidak dilanjutkan. Usaha itu, antara lain, dengan melakukan diskusi-diskusi bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, Front Pembela Islam (FPI), dan organisasi-organisasi Islam, hingga mendatangi 10 gereja untuk dialog. 

“Selain itu, kami juga mencetak buku, membuat kongres budaya, dan seminar-seminar. Semua dilakukan untuk menentang RUU Pornografi, karena RUU ini bisa memberangus kebebasan berekspresi dan berbudaya,” jelas politisi yang sudah dua kali periode duduk di DPR ini. 

Kecuali memberangus kebebasan berekspresi, kata Dewi, UU Porrnografi juga menyalahkan kaum perempun. Dia mencontohkan seorang perempuan yang menggunakan parfum, lipstik, serta menarik dan cantik, bisa terkena sanksi hukum hanya karena dianggap membangkitkan gairah seksual kaum lelaku. Ibi berbahaya. 

Bahayanya lagi, imbuh Dewi, korban sodomi pun bisa dianggap sebagai tersangka. Padahal, dia adalah korban. Dalam RUU Pornografi ini, definisi pornografi tidak tegas danb multi tafsir. Di sini terdapat pasal-pasal karet. “Itu sebabnya, PDIP memutuskan tidak ikut dalam pembahasan RUU Pornografi,” katanya. 

Wakil rakyat Bali lainnya dari PKPB, Made Suwendha, juga hampir senada. Suwendha menyatakan RUU Pornografi dapat menghambat kreativitas dan karya budayawan serta seniman Bali. Karena itu, dia menolak disahkannya RUU ini. Apalagi, masyarakat Bali dan DRPD setempat telah menolaknya. 

“Saya juga akan melobi Fraksi lain agar tidak mengesahkan RUU Pornografi tersebut,” tandas Suwendha, mantan Walikota Denpasar pertama dan di DPR masuk ke dalam Fraksi Golkar. 

Sementara, anggota Fraksi PDIP DPR Made Urip menyatakan bukan hanya fraksinya yang menolak RUU Pornografi, tapi juga Fraksi PDS. Karena itu, imbuh Urip, Fraksi PDIP akan WO agar RUU Pornografi tak disahkan. “Karena kita tidak mau bertanggung jawab kalau RUU tersebut disahkan. Jadi, kita akan WO,” jelas wakil rakyat kelahiran Marga, Tabanan ini. 

Sementara, anggota Fraksi Demokrat Wayan Gunastra menyatakan konsisten terhadap sikapnya. Gunastra mengatakan RUU Pornografi tak sesuai dengan napas Bali yang mengandalkan pariwisata budaya. Sektor pariwisata dan budaya akan dirugikan oleh UU Pornografi. “Saya akan harus menolak, saya harus mendengarkan suara konstituen,” jelas politisi asal Baturiti, Tabanan ini. 

Karena itu, Gunastra akan berusaha melobi Fraksi Demokrat DPR untuk menolak pengesahan RUU Pornogafi. Selain itu, dia juga akan melobi fraksi-fraksi lain. 

Hal ini diamini I Gusti Agung Rai Wirajaya, wakil rakyat dari Fraksi PDIP. “Sebagai wakil ratyat Bali yang menolak RUU Pornografi, saya juga akan melobi teman-teman lain agar tidak mengesahkan RUU tersebut,” tegas Wirajaya. Wirajaya sendiri telah menanyakan langsung kepada anggota Pansus RUU Pornografi dari Fraksi PDIP, Eva Kusumandari, soal RUU Pornografi ini. Dari Eva diketahui kalau Fraksi PDIP telah berjuang maksimal untuk menggagalkan RUU Pornografi. 

Bahkan, kata Wirajaya, Fraksi PDIP akan berjuang sampai ke Bamus (badan musyawarah) agar RUU Pornografi tidak disahkan. “Jika tetap disahkan, Fraksi PDIP tidak akan ikut, karena ada klausal yang perlu penjelasan,” katanya. Sementara, wakil rakyat Bali di Fraksi Golkar lainnya, Nyoman Tisnawati Karna, menegaskan RUU Pornografi menyentuh subtansial yang ada di masyarakat Bali. Intinya, RUU Pornografi bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan seni yang hidup sejak zaman silam. 

“Karena itu, manakala RUU Pornografi menyinggung hal-hal yang prinsipil, tidak ada alasan lain bagi kita kecuali menolaknya,” jelas Tisna. “Saya akan berbicara dengan teman-teman yang berada di Pansus RUU Pornografi dan teman-teman lainnya mengenai RUU ini,” imbuh satu-satunya politisi perempuan dari Bali di DPR ini. 

Sementara itu, bunga untuk menentang RUU Pornografi beredar di DPR Senayan, Jakarta, Selasa kemarin. Bunga penentang RUU Pornografi ini dibagi-bagikan Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan, LBH Apik, Indonesia Act dan beberapa LBH kepada anggota DPR RI. Dalam tangkai bunga terdapat, berisi beberapa kata, yang antara lain, berbunyi ‘RUU Pornografi sangat diskriminatif terhadap kelompok masyarakat yang diminorkan’. ‘RUU Pornografi berpotensi menimbulkan premanisme atau main hakim sendiri’. 

RUU Pornogarfi juga dituding menyamakan seni, budaya, tradisi, dan ritual bangsa Indonesia dengan pornografi. Pasal-pasal RUU Pornografi masih multitafsir, sehingga membahayakan penegakan hukum di Indonesia. Tulisan-tulisan itu tercetak di kertas warna-warni yang ditempelkan pada tangkai bunga. 

Menurut Tisnawati Karna, pembagian bunga menadakan warning bagi anggota DPR. “Ini warning bagi kita untuk mencermati RUU Pornogarfi,” ujar Tisnawati kepada NusaBali sebelum rapat paripurna di Gedung DPR Senayan kemarin. 

Sementara, Korninator Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3), Ratna Bataramunti, menjelaskan soal pornografi telah ada di dalam KUHP. Karenanya, tak perlu lagi dilahirkan UU Pornogafi.

PRO KONTRA RUU PORNOGRAFI

Kompas 13.09.08
Budayawan-Cendekiawan Bali kembali tolak RUU Pornografi 
DENPASAR, SABTU-Budayawan dan cendekiawan Bali kembali menyatakan penolakan mereka pada Rancangan Undang-Undang Pornografi yang rencananya akan disahkan DPR RI pada akhir September ini. Perwakilan mereka akan segera menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertegas penolakan itu.

Penolakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap dalam pertemuan yang diadakan Komponen Rakyat Bali (KRB) di Denpasar, Sabtu (13/9). KRB adalah organisasi yang pada 2006 lalu memotori perlawanan rakyat Bali terhadap Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Pertemuan itu dihadiri 22 cendekiawan dan budayawan Bali, antara lain Koordinator KRB I Gusti Ngurah Harta, Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa, mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gde Palguna, guru besar ISI Denpasar Prof Dr I Wayan Dibia , koordinator Bali Corruption Watch Putu Wiratha Dwikora, serta dan aktivis perempuan Luh Putu Anggreni..

Nama RUU APP yang sempat ditunda pembahasannya di DPR karena banyak ditentang masyarakat sejak diwacanakan tahun 2006 silam, kini disempurnakan menjadi RUU Pornografi. Awal September ini DPR kembali memulai pembahasan resmi atas RUU itu. Dan, dimotori oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pembahasan RUU ini diharapkan rampung menjelang akhir bulan untuk kemudian segera disahkan menjadi undang-undang.

Gde Palguna menyatakan, RUU Pornografi mengancam kekhasan dan kebudayaan Daerah, serta bersifat diskriminatif terhadap perempuan. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga masuk akal apabila RUU ini harus ditolak. Seandainya RUU Pornografi tetap disahkan, maka masyarakat, termasuk masyarakat Bali dan atau orang perseorangan dapat mengajukan judicial review atau uji formal atas undang-undang itu kepada Mahkamah Konstitusi.  

Bila RUU ini disahkan, maka akan banyak aktivitas budaya yang dipasung, sehingga mengancam entitas Bhinneka Tunggal Ika kita. Ini merupakan ancaman bagi negara kita. "Kita akan mendaftar seni-seni pertunjukan nusantara yang terancam dengan RUU ini dan kita serahkan kepada Presiden," kata Wayan Dibia.

Menurut Ngurah Harta, pihaknya akan membentuk tim kecil yang akan menghadap Presiden sesegera mungkin. Hal ini untuk menegaskan penolakan masyarakat Bali pada RUU yang dinilai tidak menghormati keragaman budaya dan hak relijius masyarakat minoritas di Indonesia."Kita juga akan melakukan aksi massa dalam bentuk pertunjukkan-pertunjukan kesenian tradisional Bali yang dinilai melanggar RUU tersebut. Ini adalah sebuah bentuk pembangkangan sipil atas upaya-upaya untuk menindas hak masyarakat," ujar Ngurah Harta bahwa seluruh perjuangan rakyat Bali dalam menghadang pengesahan RUU Pornografi akan tetap dilakukan dalam bingkai ke-Indonesia-an dan menghormati ke-Bhineka-an. (BEN)  

Sabtu, 13 September 2008

ISU SEKSI GAS TANGGUH BERHASIL MENGALIHKAN ANGKET BBM

Hampir sebulan lamanya, opini gas tangguh ini melesat di media, mungkin saja opini itu di blow up tidak sengaja mendiskreditkan megawati soekarnoputri sebagai pesaing capres yang paling tangguh, atau juga mungkin saja mereka tidak sengaja melesatkan opini tersebut meski sebagian orang bertanya tanya kok baru sekarang ya, menjelang Pilpres 2009, atau mungkin saja berita seksi ini dilempar ke publik untuk pengalihan isue angket BBM dan kenaikan harga sembako yang menggila dipasaran akibat kenaikan bbm, ataukah ada yang sedikit Panik karena hasil survey capres perempuan satu satunya itu semakin tinggi laju presentasinya, aha …wallahu alam, tanyakanlah pada suara hati anda atau meminjam istilah bung ebit, tanyakan pada rumput yang bergoyang... he he

Dalam logika sederhana yang saya pahami tentang Tata Kelola sebuah Pemerintahan selain Presiden dan Wakil Presiden, ada 3 orang penting dikabinet yang setia mendampingi Presiden dan Wapres, yaitu Menko Polkam, Menko Ekuin,dan Menko Kesra, dan setiap rapat kabinet Menko memiliki peranan teramat penting untuk mendampingi Presiden dan Wapres, tentu saja masing masing sudah memiliki protapnya sendiri, kecuali kehadiran Menko Polkam di setiap rapat kabinet memiliki peran yang strategis karena setiap masalah tidak terlepas dari pentingnya keamanan sebuah negara.

Apa yang saya serap dari penjelasan someone (tak mau disebut namanya) yang mengetahui seluk beluk kebiasaan di istana presiden kala itu, ada 3 macam sidang/rapat yang dikenal setiap bulan, yaitu pada awal bukan adalah Sidang Paripurna Kabinet, tengah bulan (sesuai kebutuhan) Sidang Kabinet terbatas, dan akhir bulan adalah Sidang Paripurna Kabinet , dalam Sidang Paripurna Kabinet setiap Mentri Kabinet diharuskan melaporkan semua materi penting yang akan dibahas di Sidang, sedangkan Sidang Kabinet terbatas merupakan penajaman materi setiap masalah yang ada, mentri yang hadir terkait dengan fokus persoalan, kecuali kehadiran Menko Polkam dalam setiap sidang kabinet terbatas, dianggap memiliki peran penting untuk hadir karena setiap masalah senantiasa bersentuhan dengan pola keamanan.

Tahun 2001 Bapak Susilo Bambang Yudoyono sudah menjabat sebagai mentri pertambangan ( dalam kabinet Gus Dur), sudah ada pembicaraan tentang gas tangguh, artinya menko polkam pada kabinet Mega sesungguhnya sudah mengenal apa itu gas tangguh, selanjutnya dibahas kembali di Sidang Kabinet Paripurna (dalam kabinet Gotong Royong), 

Masih ingatkah kita tentang masalah KARAHA BODAS yang pernah menghebohkan itu ? merupakan tanggung jawab Mentamben yang ketika itu dijabat oleh Bapak SBY ketika itu hampir saja masuk dalam Arbitrase, syukur berhasil diselesaikan oleh mega dan kabinetnya, juga terhadap masalah BUKAKA dll, dan entah mengapa kontrak EXON ketika itu tidak ditanda tangani oleh Mega, apa sebabnya ? apakah terkait persoalan validitas data minyak mentah didalam bumi kita yang hingga saat ini belum terjawab dan bagi hasil yang tidak jelas .. dan kini setelah kontrak Exon sudah ditanda tangani oleh Presiden SBY, benarkah Exon menguntungkan penerimaan Negara ? 

 Saya kira semakin jelas jika sebagai Menko Kesra Jusuf Kala mungkin saja tidak ikut serta dalam pembicaraan Kontrak Gas Tangguh, ( karena bukan bidangnya) kalau tidak tahu tentu tidak paham, ya wajar saja, adalah tidak wajar manakala JK banyak bicara meributkan masalah yang tidak dipahami dan “katanya tidak tahu menahu itu”

Seperti halnya bapak Wapres isi kontrak itu juga tidak saya pahami , biarlah orang otrang pandai itu yang bicara terkait klausul perjanjian kontraknya, karena domein ini secara tehnis yang bertanggung jawab tentu Mentamben Purnomo, jadi seyogyanya bapak Purnomo Yusdiantoro ini dapat menjelaskan kepada publik secara kronologis dan transparan. Jangan bersembunyi dong

Pertanyaan saya kepada bapak Mentamben Purnomo, Benarkah delivery kontrak itu baru terjadi pada tahun 2009 ? artinya hingga detik ini (th 2008) Bangsa Indonesia belum satu sen pun dirugikan. Seperti pemberitaan di media. Dan benarkah kontrak itu masih bisa direnegosiasi ? dan apakah kontrak Gas Tangguh ini adalah kontrak G to G, atau kontrak antara Pemerintah Cina dengan Megawati secara pribadi, jika kontrak itu antara Pemerintah Cina dan Pemerintah Indonesia tentu oleh karenanya Presiden SBY sebagai kepala Pemerintahan saat ini wajib hukumnya negosiasi ulang dengan Pemerintah Cina, apapun resikonya, karena rakyat sudah memilih SBY sebagai Presiden. 

Karena pentingnya masalah ini, daripada terus bermain main politik yang ngga jelas orientasinya itu, lebih baik duduk bersama dengan hati jernih antara mentamben sebagai wakil pemerintah, JK dan pimpinan komisi VII DPR, bagaimana menemukan solusi terbaik bagi bangsa, kalau perlu juga melihat kontrak kontrak yang lain terhadap aset pertambangan kita yang sudah terlanjur itu, spt Freeport, Natuna, Ekson, dll atau kalau perlu merevisi UU Migas.

Tentang pemberitaan yang menghebohkan yaitu perihal Dansa Presiden Mega dan Presiden Cina kala itu, pemahaman saya itu adalah bagian dari Diplomasi 2 orang presiden yang ingin menjalin kerjasama kedua belah negara, jangan lupa pak JK, bukankah proyek jembatan SURAMADU yang terbengkalai itu, pada akhirnya juga diselesaikan oleh diplomasi mantan Presiden Mega dalam pendekatannya kepada Presiden Republik Cina,, coba tunjukkan kepada rakyat apakah bapak SBY dan JK sampai saat ini berhasil menarik investasi dari Pemerintah Republik Cina ?

Just do it ... !

ANGGOTA DPR PROTES LUMPUR LAPINDO




Senin, 28/08/2006 11:24 WIB
Lumpur Lapindo Ramaikan Paripurna RAPBN 2007
Muhammad Nur Hayid - detikNews
 
Jakarta - Kasus lumpur Lapindo terus dikritisi kalangan DPR. Dalam rapat paripurna tentang RAPBN 2007, interupsi tentang kasus ini masih terjadi.Kali ini interupsi disampaikan anggota FPDIP Dewi Jakse yang menilai DPR tega melihat kelambanan pemerintah mengatasi kasus yang menyengsarakan warga Porong, Sidoarjo, tersebut. 

"Saya nangis setelah kunjungan kerja ke Lapindo, karena evakuasi warga tidak dilakukan dengan baik. Terkesan ada MoU (kesepakatan) antara pemerintah dan Lapindo untuk tidak memperhatikan nasib rakyat. DPR harus tegas mengatasi ini," katanya di hadapan pimpinan DPR dan rekan sejawatnya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2006).

Sidang kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBN Tahun 2007 dan nota keuangan, serta penetapan susunan dan keanggotaan fraksi dalam alat kelengkapan DPR. Sidang dihadiri 280 anggota dari total 548 anggota.

Persoalan lumpur Lapindo jika tidak ditangani dengan baik, imbuh dia, dampaknya akan lebih besar dari tsunami, karena menjelang musim penghujan dikhawatirkan akan terjadi luberan lumpur sehingga menggenangi rumah warga.

"Kalau tidak ditangani segera, kalau musim hujan bulan September bisa lebih besar akibatnya karena lumpur akan meluber," kata dia.

Menanggapi interupsi itu, ketua sidang yang juga Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno meminta komisi terkait untuk melakukan pengawasan. Selain itu dengan nada bercanda ia mengatakan, masalah lumpur sudah disinggung dalam wayang semalam suntuk.

"Itu sudah dibahas di wayang Rojomolo, tapi kami minta ke komisi terkait untuk membahasnya," kata dia disambut tawa anggota dewan.

Sidang kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBN Tahun 2007 dan nota keuangan, serta penetapan susunan dan keanggotaan fraksi dalam alat kelengkapan DPR. Sidang dihadiri 280 anggota dari total 548 anggota.(umi/)
Diposting oleh sukmadewi di 03:25

PRIVATISASI KRAKATAU STEEL

Kamis, 17 Juli 2008
Agustus, DPR Bakal Bahas IPO Krakatau Steel
DPR akan membahas secara intensif mengenai rencana penawaran umum perdana saham (IPO) PT Krakatau Steel (KS) akhir Agustus mendatang, sementara saat ini masih diperdebatkan mengenai siapa yang akan membahasnya.

"Masih ada tarik-menarik siapa yang akan membahas, apakah Komisi VI atau IX. Apalagi saat ini DPR sedang reses, sehingga kemungkinan akhir Agustus baru bisa dibahas," kata Anggota DPR RI Dewi Djakse di Jakarta, Kamis (17/7). Sampai saat ini masih menjadi perdebatan apakah Komisi VI yang mengurusi bidang BUMN atau Komisi XI yang mengurusi masalah keuangan Negara, yang berhak membahas rencana aksi korporasi KS ini.

Dewi cuma berharap, keinginan untuk IPO tersebut bukan lah hanya untuk "menjual" BUMN  produsen baja itu, tetapi memang untuk membuka pasar baja di Indonesia agar KS bisa mengembangkan diri, prinsip privatisasi yg disepakati di kom  VI adalah untuk menyehatkan perusahaan dan menambah kapitalisasi dan bukan untuk menyuntik defisit APBN.

Sementara Pengamat Pasar Modal Dandossi Matram menyatakan, jumlah saham yang akan dilepas KS melalui IPO diperkirakan antara 20 hingga 30% atau senilai Rp2,5 triliun sampai Rp3,5 triliun."Dengan perkiraan valuasi aset KS sekitar Rp13 triliun, maka pelepasan saham sekitar 20-30% ke pasar masih diserap oleh pasar," kata Dandossi.

Dalam IPO nanti, KS ingin menari dana masyarakat sekitar 200 juta dolar AS yang akan dimanfaatkan antara lain untuk meningkatkan kapasitas produksi. Kapasitas produksi KS saat ini sekitar 2,5 juta ton per tahun, dan dengan investasi baru nanti perusahaan ini memperkirakan bisa memproduksi hingga 4 juta ton per tahun.

IPO ini dilihat dari manfaatnya meningkatkan transparansi KS sebagai perusahaan publik. "Dengan IPO profitabilitas perusahaan dapat lebih terukur dengan implementasi "good corporate governance" dan hal itu membuka akses lebih besar untuk memperoleh pendanaan baik dari sektor perbankan maupun pasar modal. melihat waktu yang tepat untuk melakukan KS adalah pada akhir tahun ini. "Jika DPR sudah membahas diperkirakan berakhir pada September. Setelah mendapat persetujuan dari DPR ini perlu waktu 3 bulan untuk persiapan, sehingga kemungkinan bisa dilakukan pada Desember mendatang," jelasnya

PROGRAM KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) JANGAN DIPOLITISASI

20 juli 2008 

Anggota Komisi VI DPR RI Sukmadewi djakse meminta program kredit usaha rakyat (KUR) jangan sampai dipolitisasi untuk kepentingan kampanye karena tujuan pengucuran KUR memberdayakan sektor riil.

"Jika penyaluran KUR tepat sasaran, maka usulan pengajuan tambahan anggaran penjaminan KUR akan direalisasi. Sejak awal saya mendukung usulan ini jika memang dikucurkan untuk rakyat," katanya Oleh karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, mengingatkan agar implementasi penyaluran KUR ditekankan untuk realisasi kredit dengan pagu Rp100 juta ke bawah sehingga mampu membantu ekonomi lemah.

"Pemerintah perlu merevisi iklan sosialisasi KUR yang selama ini bertendensi melakukan kebohongan publik karena dalam sosialisasi seolah-olah menggambarkan kucuran KUR sama sekali tanpa ada jaminan. Padahal itu tidak betul. Hanya 70 persen jaminan yang ditanggung pemerintah melalui BUMN penjamin kredit," paparnya.

Dewi juga mengatakan, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan pemerintah beberapa hari lalu telah menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran penjaminan KUR sebesar Rp1 triliun.dengan adanya KUR, ia berharap pengusaha ekonomi lemah bisa mengakses kredit usaha mikro dan kecil karena dengan adanya penambahan jaminan, maka pagu KUR yang kini tersisa sekitar Rp6 triliun bisa ditingkatkan menjadi dua kali lipat.

Program KUR merupakan kredit usaha mikro dan kecil paling baik yang pernah dilansir pemerintah karena meskipun dijamin pemerintah, KUR tetap mengikuti prinsip kehati-hatian sesuai Undang-Undang Perbankan.

Prinsip kehati-hatian muncul karena pemerintah hanya menjamin 70 persen dari nilai kredit yang disalurkan, sedangkan sisanya 30 persen dijamin bank pelaksana.sejak pertama kali diluncurkan pada 2007, KUR telah menyalurkan KUR sebesar Rp8 triliun untuk kalangan pengusaha mikro dan kecil dengan plafon antara Rp5 juta-Rp500 juta per nasabah. [EL, Ant)

RUU PORNOGRAFI, UNTUK SIAPA?


RATU HEMAS, isteri Sri Sultan Hamengkubuwono X, merupakan salah satu dari sekian banyak pemuka perempuan yang menolak dilajnutkannya pembahasan mengenai RUU PR oleh DPR. Ia meminta untuk meninjau kembali RUU tersebut. Karena banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum sebuah RUU diajukan untuk dibahas. Ketika ditanya mengapa banyak dari kaum perempuan, terutama dari kalangan muda, tidak setuju RUU PR dibahas untuk diundangkan, Ratu Hemas menjawab datar: “Tentu karena mereka merasa dipojokkan, dijadikan sebagai objek semata, untuk kepentingan yang belum jelas”.

berikut ini kami kutip Ketentuan Umum RUU Pornografi tsb
RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR TAHUN
TENTANG
PORNOGRAFI
(Disepakati tanggal 31 Januari 2007)

 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam Undang- Undang ini yang dimaksudkan dengan :
 Pornografi adalah hasil karya manusia yang memuat materi seksualitas dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, atau bentuk- bentuk pesan komunikasi lain dan/atau melalui media yang dipertunjukkan di depan umum dan/atau dapat membangkitkan hasrat seksual serta melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat dan/atau menimbulkan berkembangnya pornoaksi dalam masyarakat.


Pendapat kami ada kejanggalan proses prosedur dan mekanisme Pengambilan keputusan dan mekanisme pengajuan draft RUU Pornografi kepada Presiden untuk mendapatkan AMPRES.

PERMASALAHAN 
1. untuk melakukan pengesahan draft RUU Pornografi, seharusnya draft RUU tersebut dimintakan persetujuannya dalam rapat pleno pansus RUU Pornografi, dari hasil pemandangan 10 Fraksi, hasilnya sebagai berikut, 5 fraksi yaitu FPG. F Demokrat, FPKS, FPPP, dan FBPD menyetujui materi substansi untuk dilanjutkan Pimpinan Dewan dan Presiden. 4 Fraksi lainnya FPDIP, FPKB, FPAN, dan FPBR, tidak setuju diproses lebih lanjut sebelum memperoleh penegasan substansi materi ttg PORNOAKSI yang (belum memiliki arti dan definisi yang jelas) didalam ketentuan umum, dan harus dituntaskan sebelum diajukan ke pimp dewan
1 fraksi yaitu PDS tidak hadir, ketidak hadiran FPDS seharusnya tidak bisa dianggap setuju arau tidak setuju, sehingga keputusan belum bisa dilakukan terhadap draft RUU Pornoaksi tersebut menunggu konfirmasi FPDS .namun Pimpinan Pansus mengambil keputusan untuk dilanjutkan dengan perhitungan bahwa 5 fraksi telah setuju dan 4 fraksi tidak setuju.

2. Pelanggaran Tatib DPR RI oleh Ketua DPR Agung Laksono, yang telah mengirimkan Draft RUU Pornografi tanpa konsultasi dengan wakil pimpinan Dewan yang lain( ps 19, 20(ayat 1), 24(ayat 2 Tata Tertib DPR RI , tentang kepemimpinan kolektif) penyerahan drat tsb kepada presiden adalah cacat hukum. 

3. Kesalahan prosedur yang terjadi dari team drajter langsung ke Pansus, seharusnya karena materi draft RUU berobah total dari yang dilaporkan di Paripurna DPR, seharusnya terlebih dahulu dilakukan Harmonisasi di Badan Legislasi, sesuai dengan ketentuan Legislasi dalam memenuhi persyaratan pembuatan Undang Undang yaitu UU no 10/2004.maka seharusnya Presiden membatalkan AMPRES NO R-54/Pres/09/2007, dikarenakan mekanisme dan prosedur pengambilan keputusan cacat hukum,  

mohon maaf kami tak berminat melanggar konstitusi

AKHIRNYA DPR BATALKAN 56.343 TON GULA ILLEGAL




 10-05-2005|webmaster
(Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa, 25 Januari 2005)

JAKARTA (Bisnis): Komisi VI DPR akhirnya resmi merekomendasikan Kejaksaan Agung agar menbatalkan lelang 56.343 ton gula impor illegal yang dimenangkan PT. Angels Product seharga Rp. 2.100/kg. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR Constant M. Ponggawa (FPDS) menyatakan rekomendasi itu merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan Dewan Gula Indonesia (DGI) di Jakarta, kemarin.“Selain pembatalan, kami meminta Kejaksaan dan pihak terkait lain mengklarifikasi pelelangan yang controversial itu, sekaligus menahan sementara distribusi gula tersebut sampai klarifikasinya selesai,” ujarnya usai memimpin rapat itu, tadi malam.

Dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 10.30-20.30 WIB dengan empat kali skors itu legislator Komisi VI sempat terbelah menjadi dua kubu, yaitu antara pihak yang meminta rekomendasi pembatalan dan yang bersikukuh hanya sebatas klarifikasi.

“Publik saat ini sedang menunggu sikap kita. Saya sendiri sudah dua tahun terlibat dalam gula ini. Anggota komisi ini bahkan juga ada yang terlibat dalam kasus gula illegal. Ini sekarang kesempatan kita: Batalkan lelang itu!” ujar Sukma Dewi (FDIP). 

Ketua Umum BKAPTRI Abdul Wachid mengaku tidak bisa habis pikir sulitnya para legislator merekomendasikan pembatalan lelang. Hal ini, tambahnya, makin memperkuat kecurigaan kalau kekuatan besar yang berada di balik lelang telah masuk ke parlemen. 

Karena itu, Wachid yang sempat mengancam walk out dari RDPU itu, mengaku akan tetap mengerahkan ribuan petani ke istana. Apalagi, informasi baru yang diterimanya juga menyebut dugaan bila kalangan istana juga terlibat dalam lelang itu. 

Dalam kesempatan sama, Ketua DGI Anton Apriyanto juga menyepakati rekomendasi itu. Pasalnya, DGI sendiri juga menemukan kesalahan substansial dalam pelelangan, meski Kejakgung terus bersikukuh menyatakan lelang tersebut sah demi hukum. 

“Yang jelas kita juga menemukan kesalahan substansial itu. Tapi saya harus akui DGI tidak bias melangkah lebih jauh misalnya membatalkan karena kewenangan itu ada di kejaksaan.” 

Bongkar 

Sementara itu , pemenang lelang PT. Angels Prodict mengaku telah membongkar 20.000 lebih gula illegal yang disimpan digudang Hobros Cilincing dan Gudang BGR di Kelapa Gading. “Kamai sudah membingkar gulanya, dan sekarang kami simpan digudang kami sendiri. Jumlahnya baru 20.000 sekian. Kami dapat dapat ijin bongkarnya dari Kejari Jakarta Utara, “ujarnya Melvin Korompis, Sekretariat perusahaan Pt. angles. 

Melvyn mengaku belum akan mendistribusikan gula tersebut, karena Kejari belum merekomendasikan izin distribusi dan antar pulaunya kepada Departemen Perdagangan. “ Kami baru memindahkan saja, sebelum mendistribusikan, ujarnya.” 

Sebelumnya Abdur Wachid mengatakan Kejari Jakut dan PT Angels telah melakukan transaksi penyerahan 56.343 ton gula illegal secara sepihak sehubungan pembongkaran gudang penyimpanan gula tersebut secara diam-diam. 

Dalam RDPU itu Dirjen PDN Depdag Rifana Erni menyatakan hingga kini pihaknya belum mengeluarkan izin mendistribusikan dan izin perdagangan antar pulau.”Izin masih belum ada. Saya akan konsultasi dulu dengan DGI’”ujarnya.

FPDIP DPR RI TOLAK PENGESAHAN UU PENANAMAN MODAL


akhirnya UU berbasis kapitalis disahkan juga oleh seluruh partai kecuali PDIP 
(berpolitik.com): Meski sempat coba dihadang oleh PDIP dan PKB, RUU Penanam Modal akhirnya disahkan DPR dalam Rapat Paripurna yang yang baru saja berakhir sore ini. Kedua fraksi ini tak ngotot memaksakan voting karena menyadari kalah suara. Pasalnya, suara penolakan sebelum rapat itu diskors hanya disampaikan oleh anggota DPR dari kedua partai tersebut.

Sebelumnya, Paripurna pengesahan RUU Penanaman Modal sempat di'break" 5 menit menyusul penolakan yang disuarakan PKB dan partai oposisi PDIP melalui fraksinya masing-masing. Kedua partai ini berpendapat, RUU ini tak mencerminkan kepentingan nasional dan terlalu berpihak kepada investor asing.

Pada saat jeda itu, beredar pula pernyataan sikap dari ornop dan individu yang menyatakan keberatannya terhadap pengesahan RUU yang sudah ditunggu-tunggu kalangan pebisnis dalam dan luar negeri ini. 

Dalam selebaran itu, ditegaskan, RUU Penanaman Modal bertentangan dan konsititusi dan melebarkan ruang liberalisasi perekonomian yang menempatkan investor asing sebagi tuan yang harus dilayani bangsa Indonesia dan dipenuhi segala hak-haknya.

Individu-individu yang tercantum dalam selebran itu berasal dari berbagai kalangan seperti Franky Sahilatua (seniman), Kusnanto Anggoro dan Revisond Baswir (peneliti), Ivan Hadar (aktivis ornop), Zumrotin K Susilo (anggota Komnasham), Gunawan Wiradi (akademisi dan penyokong gerakan tani), Sri Edi Swasono (gerakan koperasi), Jacobus Mayong Padang, Dewi Jakse, Budiman Sudjatmiko, Permadi(PDIP), Syaifullah Ma'sum (PKB), Muspani (DPD Bengkulu dan aktivis petani), Yeni Rosa Damayanti (aktivis perempuan), Imam Sugema (ekonom). Nama-nama ornop yang tercantum antara lain: Debt Watch, KPA, FSPI dan lain-lain.Pada pagi hari, aksi protes juga dilakukan antara lain oleh Hitzbur Tahrir Indonesia dan BEM UI.

pelecehan terhadap perempuan negri

Jumat  30 juni 2007

JAKARTA (Pos Kota) -Kaukus Perempuan Parlemen untuk HAM mengecam pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang dinilai telah melecehkan martabat kaum perempuan. 

“Pernyataan Wapres terlalu merendahkan martabat wanita. Dia menyebut bahwa janda-janda di Jawa Barat dan Batam bisa saja dinikahi para turis kaya dari Timur Tengah, karena mereka nanti bisa punya rumah dan keturunannya pun bisa jadi pemain sinetrom,” kata Eva Sundari yang menjadi juru bicara kaukus perempuan di Gedung DPR Jumat (30/6). 

Dia menyatakan sekalipun itu diucapkan dalam promosi pariwisata hal tersebut tidak etis, apalagi keluar dari seorang pemimpin negara. Mestinya Wapres tahu bahwa seorang turis yang datang itu hanya sesaat dan hanya meninggalkan sperma, lalu pergi. 

“Jangan mengalihkan kemiskinan rakyat kepada turis. Nikah di bawah tangan itu tidak dikenal dalam UU Perkawinan,” katanya. “Selain itu, bagaimana biaya hidup anak yang dilhirkan ketika para turis itu pergi, apa iya mereka punya anak hanya untuk menjadikannya sebagai pemain sinetron.” 

Secara tidak langsung, kata eva, Jusuf Kalla telah mendorong upaya menjual wanita kepada orang asing. Padahal saat dia menjadi Menko Kesra, dia adalah pemimpin dari penentang penjualan perempuan. “Tapi dalam kasus ini kok kebalikannya. Apakah dia tidak memikirkan masalah tersebut saat mengucapkannya,” ungkapnya. 

Anggota DPR dari FPDIP Dewi Jakse juga mengungkapkan hal sama. Pernyataan Wapres itu cenderung mendorong menjadikan perempuan sebagai tumbal khususnya para janda untuk menghapus kemiskinan di Indonesia. “Karena itu kami menuntut agar Wapres meminta maaf atap pernyataan yang dilontarkan tersebut,” tegasnya

PEREMPUAN PILIH CAPRES PEREMPUAN .....


Selasa, 29 Juni 2004 

Jakarta, Kompas - Kaum perempuan yang sebagian besar ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan (SP) Jabotabek menyatakan sikapnya akan memilih calon presiden yang peduli dengan program perempuan. Harapan mereka, presiden yang peduli masalah perempuan akan memperjuangkan kepentingan kaum perempuan yang sebagian besar harus mengatur biaya hidup rumah tangga.
Melalui program ini, Pengurus SP Jabotabek menghadirkan pembicara tim sukses tiga capres dalam sebuah diskusi untuk mengetahui lebih mendalam program-program perempuan yang ditawarkan para capres, Minggu (27/6).

Tim sukses yang hadir adalah Miranti Abidin (tim sukses Amien Rais), Dewi Jakse (tim sukses Megawati Soekarnoputri), Syafa Iliyin (tim sukses Hamzah Haz), dan Arimbi Hedosaputri dari Debt Watch. Diskusi diawali pendapat anggota SP yang sebagian besar datang membawa anak-anaknya, mengenai visi misi capres yang selama ini telah disampaikan.

Salah satu anggota SP dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, Zubaidah, mengeluhkan mahalnya harga-barga sembilan bahan pokok, tagihan listrik, dan air yang naik setiap enam bulan dan mahalnya pendidikan sekolah anaknya. "Saya hanya ingin presiden yang akan datang bisa menurunkan harga-harga kebutuhan pokok, karena terus terang sebagai ibu rumah tangga kami kewalahan memenuhi kebutuhan sekeluarga, apalagi, suami hanya pegawai negeri," ujar Zubaidah.

Hal senada diungkapkan ibu rumah tangga lain, Tumini, dari Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain mengeluhkan tingginya harga-harga barang, Tumini juga membawa aspirasi kaum petani di wilayah tempatnya bersal, Wonogiri, Jawa Tengah.

"Di tempat saya, Wonogiri, para petani selalu gagal panen jika musim kemarau datang, sawah ladang di sana juga kering dan tandus. Saya ingin sekali presiden yang akan datang juga memerhatikan kaum petani, bagaimana caranya supaya kesejahteraan petani meningkat," ujar Tumini panjang lebar.

Sementara Ketua Badan Eksekutif SP Jabotabek Yusra Asril mengatakan sejak awal tahun, SP mengadakan diskusi kampung dengan ibu-ibu rumah tangga. "Tujuannya melakukan pendidikan politik yang sederhana bagi ibu-ibu. Kami mengenalkan siapa lima capres yang akan memperebutkan kursi kepresidenan."

Menurut Yusra selama enam bulan mendampingi ibu-ibu rumah tangga, keluhan paling sering muncul ialah mahalnya berbagai kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak. "Kebanyakan ibu-ibu belum menentukan pilihan mereka atau mereka masih terpengaruh dengan suami atau saudara laki-lakinya," kata Yusra. (SIE)

Senin, 19 Mei 2008

Sabtu, 17 Mei 2008

SOSOK .....


   suatu hari seorang teman menemuiku untuk meminta komentarku, atas buku tjiptaning yang akan terbit mendatang, ..., pandanganku yang buram mungkin saja dari kaca mata yang berbeda....

ya Tjiptaning yang kukenal merupakan sosok perempuan yang tegar, kokoh dan dinamis. Pribadi yang tahan terhadap prinsip meski akibat prinsip yang dipertahankannya itu terkadang menjadi kontra produktif baginya. Saya mengenalnya bukan hanya sebagai teman, namun terlebih sebagai adik, sesama aktivis partai sejak badai politik di Partai Demokrasi Indonesia berproses menjadi embrio Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Meski dalam perjalanan konsolidasi, terkadang ia geram terhadap dinamika yang terjadi di partai. akibat sepak-terjang para penghianat yang berhasil masuk ke pori-pori dan pembuluh nadi partai di seluruh Indonesia. Penurunan perolehan suara partai pada Pemilu 2004, merupakan akibat dari terjadinya avonturir politik dari para penghianat tersebut.

Dan hingga hari ini, semangatnya itu lho, tidak pernah usai keinginannya untuk membela kesewenang-wenangan yang terjadi di sekelilingnya. Tidak terbatas status orang yang dibantunya, sejak tukang sapu hingga pejabat. Tjiptaning bukanlah jenis manusia yang sulit diakses, meski penampilan secara fisik terkadang agak semau gue, sesungguhnya Tjiptaning masih keturunan berdarah biru. Dia ngga peduli dengan atribut seperti itu. Bisa dikatakan, seorang Tjiptaning adalah manusia dengan kepribadian yang kompleks dan menarik.

Terkadang, Tjiptaning yang terlihat strongly itu, sesungguhnya agak sensitif dan sentimental. Saya sangat memahaminya, mengingat proses perjalanan hidupnya bagai deburan ombak di samudra. Saya teringat Albert Camus dalam karyanya “Lâ Homme Revolte” (Pemberontakan itu Kreatif), yang mencerminkan kondisi Camus saat berselisih dengan kawan-kawannya seangkatan, letih, lunglai, dan terasing, tetapi dia tidak pernah pasrah sepenuhnya pada dakwaan itu, dan melakukan pembalasan kepada kaum intelektual Paris. Benar Ning, terkadang pikiran kita yang merdeka dan idealis, memang berbeda dengan orang kebanyakan. Beberapa teori mengatakan jika beberapa ujaran tidak mungkin dikatakan sebagai kebenaran dalam pengertian beyond reasonable doubt, agaknya kita tidak boleh menyimpulkan bahwa benar atau salah tidak mempunyai arti. Kita cuma harus hati-hati menafsirkan kata dan mengakui keterbatasannya, relatifisme kebenaran seringkali mengingkari nilai kebenaran itu sendiri. Hal tersebut, tentu saja bisa dibuktikan dalam dinamika ruang ruang politik di negeri tercinta ini.

Seorang filsuf Jerman, Fredrich Nietzsche dalam salah satu karya pentingnya, Zur Genealogie der Moral, atau Asal-usul Moral, Nietzsche mengajukan satu perenungan: Hanya sesuatu yang tak memiliki sejarahnya yang tak bisa dijelaskan. Ia mengajukan satu pemahaman bahwa, moralitas sesungguhnya selalu memiliki konteks sejarahnya yang spesifik. Di dalamnya, terdapat prinsip-prinsip dan aturan-aturan, yang kadangkala tak berhubungan dan malah inkonsisten, yang sebenarnya sering terjadi adalah munculnya justifikasi atau pembenaran sehingga seringkali kamu dan saya sembunyi di balik kata arif sebagai manipulasi kebenaran, terkecuali kebenaran yang dilontarkan dari mulut seorang Galileo yang mengatakan bahwa Bumi itu Bulat, dan ketika diuji kebenarannya, prinsip Galileo tersebut sungguh ironis. Dia dijebloskan dalam penjara, dan Galileo menyaksikan dari kuburnya setelah 100 tahun kemudian, bahwa keyakinan Galileo tentang Bumi itu Bulat, merupakan kebenaran yang tidak terbantahkan.....!

Semangat Galileo hendaknya menjadi energi yang kuat mengiringi langkah dan karier Mbak Ning mendatang. Teruslah menjadi diri sendiri dengan segala kelemahan maupun kekuatan potensimu, yang perlu dilakukan adalah berpikir positif tentang diri kita sendiri ataupun orang lain, menerima kelemahan diri dan berusaha mengatasinya. Ternyata politik seperti juga seni yang harus dikelola dengan kemampuan berdiplomasi, karena menurut Bung Karno, perjuangan tidak mengenal kata henti…..Siapa yang ingin memiliki mutiara harus ulet menahan nafas, dan berani terjun menyelami samudra yang sedalam-dalamnya. Merdeka!!!
Jakarta, Mei 2008
Joan of Arc (1412-1431)
atau jeanne d'Arc ,  

perempuan satu ini bagiku adalah inspirator yang membuatku sangat percaya tiada satu yang mustahil, meski pengorbanan itu terkadang hanya dipandang sebelah mata atau bahkan acapkali aku terbelah diantara tantangan demi tantangan yang membawaku ingin terbang berputar diangkasa biru dan seperti layaknya sinterklas membawa berita bahagia bagi semua orang dinegriku, sembako yang murah, pendidikan yang tersedia dan terjangkau kesehatan yang memadai bagi bangsaku, tanpa hutang luar negeri dan bumi yang ramah terhadap lingkungan, inilah nafasku Jean of ark
dialah salah satu pahlawan agung Perancis yang menjadi pemersatu bangsanya kala itu berada di bawah jajahan Inggris. Pada usianya yang ke-16 ia merasa 'mempunya misi' untuk memuluskan jalan Dauphin menjadi raja Perancis. Didukung dewan gereja dan kerajaan, ia memimpin sendiri sejumlah tentara dan memenangkan banyak pertempuran melawan Inggris.
Tapi sejak menjadi raja (berkat Joan tentunya) , Dauphin (bergelar Charles VII) enggan melanjutkan peperangannya melawan penjajah. Joan tetap melanjutkan perjuangannya, sekalipun tanpa dukungan kerajaan, dan sekalipun ia "tahu" Dauphin kelak akan mengkhianatinya. Joan ditangkap menyusul persekongkolan yang juga melibatkan raja yang didukungnya, lalu dihukum bakar di usianya yang belum mencapai 20 tahun. "Dosa" yang membunuhnya adalah karena ia berpakaian seperti laki-laki dan memiliki keyakinan yang berbeda dengan keyakinan umum pada masa itu. Joan ditetapkan tak bersalah 25 tahun kemudian, bahkan diresmikan sebagai Santa 500 tahun sesudah kematiannya. Hari eksekusinya 30 Mei, sampai sekarang selalu dikenang sebagai hari peringatan untuknya. Kisahnya juga secara luas telah telah diabadikan dalam berbagai karya tulis dan karya seni kelas dunia.

Apa yang membuat gadis biasa dari desa Orleans ini istimewa ? Ia lahir pada jaman kegelapan dimana perempuan tak punya hak bicara, apalagi memilih jalan hidupnya sendiri. Tapi keyakinan Joan yang sangat kuat membuatnya memiliki pengaruh sangat kharismatik pada rakyat,raja, lebih-lebih tentara yang dipimpinnya. Pengaruhnya mampu menembus batas gender yang masih menjadi persoalan pada masa itu. Joan 'disingkirkan' karena kekuatan pengaruhnya dikhawatirkan akan menyaingi kekuasaan raja. Keindahan jalan hidup Joan yang sangat singkat ini terletak pada pilihannya yang tak biasa. Joan memilih keputusan yang membuatnya "cukup mati badan" saja. Tapi jiwanya , kisah hidupnya, pola pikirnya...hidup abadi.

Kisah Joan mengajarkan kepada kita, bahwa ketika pikiran dan daya kreatif kita menjelajah sejauh-jauhnya, demikian jauh sehingga mencapai suatu dimensi yang tak berstruktur dan tak terikat ruang dan waktu, acapkali hasilnya berupa insight yang melampaui tatanan baku pada jamannya. Tapi justru karena itulah sang penjelajah seperti ini bisa melahirkan alternatif dan solusi bagi lingkungan yang membutuhkan 'udara segar' . Dampak yang ditimbulkan dari 'udara segar' seperti ini bisa demikian revolusioner, juga bernilai universal, sehingga si penjelajah seperti ini sering dikenang dengan penuh rasa hormat sebagai sang pembaharu,sampai jauh sesudah masa hidupnya berlalu.
Buahnya adalah Otoritas

KESIMPULAN 
Ibarat menabur benih, ketika daya kreatif seseorang menjelajah sejauh-jauhnya , yang tumbuh kemudian tak hanya kemantapan yang mendalam atas produk kreativitasnya . Tapi juga pengetahuan dan kemantapan pada diri sendiri, atau di sebut juga Jati Diri. Jati diri ini merupakan sumber energi yang besar yang kemudian mendesaknya untuk bertindak dan menyajikan karya terbaiknya.. Kehadirannya akan menjadi prototype yang berdaya magnet untuk mengilhami orang lain melakukan hal yang sama. Inilah hakekat dari otoritas. Otoritas bukanlah semacam kekuasaan untuk memaksakan kepatuhan. Otoritas adalah kekuatan mental yang memiliki pengaruh pada lingkungan. So seorang pemimpin pasti seorang pembaharu, pertama, yang ia perbaharui adalah pemahamannya atas diri sendiri, atas visi dan misi pribadinya. Kedua, disadari atau tidak, ia sekarang memiliki kualitas yang membuatnya bisa memperbarui lingkungan sekelilingnya.
dewi djakse SH. Jakarta 17 agustus 2008

Selasa, 22 April 2008

sebuah pandangan tentang multikulturalisme .....


pandangan tokoh muslim Zakiyuddin baidhawy
Satu pelajaran berharga dari evolusi kebudayaanadalah bahwa realitas multikultural secaralangsung dipengaruhi oleh pola pikir manusia sendiri.dalam konteks ini,spirit sawa' memperoleh momentumnya kembaliuntuk lahir dengan wajah baru. Tentu sajamelalui pembacaan ulangdan memperdengarkan kembali secara produktifuntuk menghadirkan kedalaman maknayang menggairahkan dan mencerahkan kehidupan bersama.

Rentang historis peradaban dunia membawa Islam terus berupaya mencari jalan untuk mengembangkan teknologi yang efektif bagi kehidupan majemuk. Berbagai tradisi filsafat, spiritualitas dan fiqhiyah telah memberi kontribusi penting untuk kemajuan dan pencarian bersama ini. Namun, evolusi kebudayaan sering menjelaskan bahwa gerakan yang diniatkan tidak selalu sesuai dengan cita-cita sosial umat Islam.Pada faktanya relasi antar agama, antar etnik dan antar budaya – bahkan antar sesama Muslim itu sendiri -- terus mengalami kehancuran ketika perbedaan perspektif, pandangan dan ideologi saling konfrontasi dan berebut kepentingan. Kunci utama agar tetap bertahan tergantung pada cara kita belajar mengelola keragaman dan konflik. Nyata bahwa prioritas untuk menghadapi pluralitas dan multikulturalitas bangsa yang semakin canggih dan percepatannya melalui globalisasi, hanya memperoleh solusi praktis secara kreatif ketika berbagai pandangan dunia Islam dan non-Islam dapat saling berjumpa.Islam perlu memanfaatkan momentum kebangkitan agama-agama di dunia yang terjadi sejak dekade 70-an, yang berbeda bentuk dan substansinya dari perkembangan pada pertengahan pertama abad 20. Dari segi bentuknya, agama-agama semakin menunjukkan kecenderungan semakin luwes dan umum (general) sebagai lawan dari agama-agama konfesional yang partikular. Dari segi substansinya, agama-agama mulai mengupayakan realisasi komunitas global universal dengan visi dan nasib bersama
Dalam konteks ini, Islam seyogyanya muncul sebagai agama universal, agama general yang visible dalam penyebaran wacana dan gerakan perdamaian dan peduli terhadap lingkungan hidup. Kesempatan ini pula yang tidak boleh diabaikan Islam untuk menjadi pemain utama arus perubahan dunia menuju kedamaian sejati. Kita berharap, abad 21 akan menyaksikan sebuah kebangkitan religius-spiritual global baik dalam wilayah publik dan privat, meskipun peran marginal dari institusi-institusi keagamaan tradisional masih dapat dilihat dalam kehidupan ini.
Di sinilah pentingnya setiap agama mengembangkan dan menguji kembali tradisi masing-masing dalam rangka merespon tantangan ini, tak terkecuali Islam sebagai agama mayoritas.Belajar dari kegagalan politik penguasa dalam mengelola masyarakat multikultural, paradigma etis Islam multikultural sudah saatnya menjadi sumber kehidupan berbangsa dan bernegara. Islam multikultural adalah sebentuk perspektif teologis tentang penghargaan terhadap keragaman dan "sang lian" (the other). Suatu assessment teologis mengenai agama lain, kultur lain, dan etnik lain, dan penempatannya secara layak dalam wilayah tatanan publik etis. Ia merupakan teologi qur'ani yang membolehkan "sang lian" menjadi "yang lain" sebagai realitas yang secara etis diperkenankan atau bahkan keniscayaan. Inilah perspektif teologis abad 21 yang berkomunikasi melampaui bahasa dan tradisi partikular.
Meminjam istilah Abdulaziz Sachedina, ini merupakan "sensibilitas eikumene" dari teologi multikulturalis yang menggambarkan perhatian dan kepedulian terhadap penduduk dunia, mempengaruhi kehidupan mereka melampaui batas-batas komunitas-komunitas keagamaan dan kultural. Tujuan luhur teologi multikulturalis (summum bonum) adalah pembebasan dari belenggu kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, kezaliman, dan ketidakadilan sebagai akibat dari relasi kolonial atas-bawah, dominasi-subordinasi, superior-inferior, menindas-tertindas baik dalam hubungan antaragama, etnik dan budaya.
Sulam Ragam Rajut Harmoni Islam pada intinya adalah seruan pada semua umat manusia menuju cita-cita bersama kesatuan kemanusiaan tanpa membedakan ras, warna kulit, etnik, kebudayaan dan agama. Ini berarti bahwa dominasi ras dan diskriminasi atas nama apapun merupakan kekuatan antitesis terhadap tauhid, dan karenanya harus dikecam sebagai kemusyrikan dan sekaligus kejahatan atas kemanusiaan. Pesan disinyalir al-Qur'an 3:64: "Katakanlah: Wahai semua penganut agama (dan kebudayaan)! Mantapkanlah manifesto kesetaraan dan keadilan (melalui dialog) antara kami dan kamu".Dialog bukan semata percakapan bahkan pertemuan dua pikiran dan hati mengenai persoalan bersama, dengan komitmen untuk saling belajar dapat berubah dan berkembang. "Berubah" artinya dialog terbuka, jujur dan simpatik dapat membawa pada kesepahaman melalui mana prasangka, stereotip, dan celaan dapat dikurangi dan dieliminir. "Tumbuh" karena dialog mengantarkan pada informasi, klarifikasi dari sumber primer dan dapat mendiskusikannya secara terbuka dan tulus. Dialog merupakan pangkal pencerahan nurani dan akal pikiran menuju kematangan cara beragama yang menghargai "kelainan" (the otherness).
Dengan demikian, nilai sawa' adalah menyangkut cara manusia melakukan perjumpaan dengan dan memahami diri sendiri dan dunia lain pada tingkat terdalam, membuka kemungkinan-kemungkinan untuk menggali dan menggapai selaksa makna fundamental kehidupan secara individual dan kolektif dengan berbagai dimensinya.Secara eksperimental, sawa' tampil ke permukaan dan menjangkau perjumpaan antar dunia multikultural yang begitu luas. Ketika manusia hidup melalui perjumpaan agama-agama, seolah kita mendapatkan pengalaman antarkultural (intercultural experiences). Seperti kita berjuang dengan pola-pola sejarah pertentangan berbagai pandangan dunia. Seperti kita melibatkan secara kreatif kekuatan-kekuatan besar dalam kehidupan sipil di mana pertempuran ideologi dan kehidupan terjadi. Pengalaman multikultural ini membuat kita mampu bangkit dan sadar dengan perspektif baru yang lebih memadai.Pluralitas dan multikulturalitas untuk dialog, bukan pertentangan, adalah teknologi masa depan yang muncul dari pandangan rasional otentik berbasis wahyu progresif yang merupakan dasar bagi semua pengalaman keagamaan dan kultural.
Dialog membawa pada pandangan dunia keagamaan dan kultural yang tidak parsial atau ideologi sipil yang tidak diskriminatif.Sekali lagi, dialog adalah jiwa universal yang melampaui pertempuran agama-agama, konfrontasi pandangan ilmiah dengan kehidupan agama dan spiritual, alienasi dunia etnik yang destruktif, fragmentasi dan disintegrasi kehidupan batin individu, frustrasi kebudayaan-kebudayaan sekuler. Ini dalam upaya membuka ruang dan waktu publik di mana pluralitas pandangan dunia, perspektif, dan ideologi dapat maju bersama-sama dengan spirit perdamaian, rekonsiliasi, pengampunan, nirkekerasan dan berkeadaban.Penemuan sangat nyata atas pengalaman multikultural yang demikian intensif merupakan suatu keharusan dan kebutuhan yang tak terelakkan. Penemuan ini adalah dasar dan sumber utama diluar perbedaan dan keragaman (diversity) pandangan dunia dan perspektif. Dengan memperoleh akses pada sumber bagi seluruh kehidupan kultural dan mengalaminya, menjadi sangat jelas bahwa umat manusia sedang berada di tengah-tengah transformasi diri yang mendalam dan kematangan kemanusiaan.Satu pelajaran berharga dari evolusi kebudayaan adalah bahwa realitas multikultural secara langsung dipengaruhi oleh pola pikir manusia sendiri. Bangsa besar yang kedodoran ini telah terkunci dalam pola pikir egosentris. Pola pikir monolog yang membuat kita menderita dan mengalami kegagalan terbesar dalam mengelola pluralitas dan multikulturalitas.
Kita merasakan betapa pedihnya kekerasan dan kehancuran relasi antara sesama atas nama etnik, budaya, politik, ideologi dan bahkan agama.Dalam konteks ini, spirit sawa' memperoleh momentumnya kembali untuk lahir dengan wajah baru. Tentu saja, melalui pembacaan ulang dan memperdengarkan kembali secara produktif untuk menghadirkan kedalaman makna yang menggairahkan dan mencerahkan kehidupan bersama. Spirit sawa' perlu ditumbuhkan kembali sebagai wahana transformasi diri dan transformasi sosial serta membangkitkan pola pikir dan pola hidup dialogis agar lebih dapat meraih kesejahteraan dan kedamaian dalam kehidupan personal dan komunal. Seluruh kemajuan agama, spiritual, rasional, moral, dan politik dalam evolusi kebudayaan harus dikonstruk dalam kematangan dialog dan perjumpaan multikultural secara kreatIf

Rabu, 19 Maret 2008

sayap sayap patah, kahlil gibran

Hidupku dalam keadaan koma, kosong seperti hidup Adam di Surga, ketika aku melihat Selma berdiri di hadapanku seperti berkas cahaya. Perempuan itu adalah Hawa hatiku yang memenuhinya dengan rahasia dan keajaiban dan membuatku paham akan makna hidup…………….

Namun, sekarangkah saatnya kehidupan akan memisahkan kita agar engkau bisa memperoleh keagungan seorang lelaki dan aku kewajiban seorang perempuan?

Untuk inikah maka lembah menelan nyanyian burung bul-bul ke dalam relung-relungnya, dan angin memporakporandakan daun-daun mahkota bunga mawar, dan kaki-kaki menginjak-injak piala anggur? Sia-siakah segala malam yang kita lalui bersama dalam cahaya rembulan di bawah pohon melati, tempat dua jiwa kita menyatu?

Apakah kita terbang dengan gagah perkasa menuju bintang-bintang hingga lelap sayap-sayap kita, lalu sekarang kita turun ke dalam jurang? Atau tidurkah cinta ketika ia mendatangi kita, lalu, ketika ia terbangun, menjadi marah dan memutuskan untuk menghukum kita?

Ataukah jiwa-jiwa kita mengubah angin malam yang sepoi menjadi angin ribut yang mengoyak-ngoyak kita menjadi berkeping-keping dan meniup kita bagai debu ke dasar lembah? Kita tak melanggar perintah apa pun; kita pun tak mencicipi buah terlarang; lalu apa yang memaksa kita meninggalkan sorga ini?

Kita tidak pernah berkomplot atau menggerakkan pemberontakan, lalu mengapa sekarang terjun ke neraka? Tidak, tidak, saat-saat yang menyatukan kita lebih agung daripada abad-abad yang berlalu, dan cahaya yang menerang jiwa-jiwa kita lebih perkasa daripada kegelapan; dan jika sang prahara memisahkan kita di lautan yang buas ini, sang bayu akan menyatukan kita di pantai yang tenang, dan jika hidup ini membantai kita, maut akan menyatukan kita lagi.

Hati nurani seorang wanita tak berubah oleh waktu dan musim; bahkan jika mati abadi, hati itu takkan hilang murca. Hati seorang wanita laksana sebuah padang yang berubah jadi medan pertempuran; seudah pohon-pohon ditumbangkan dan rerumputan terbakar dan batu-batu karang memerah oleh darah dan bumi ditanami dengan tulang-tulang dan tengkorak-tengkorak, ia akan tenang dan diam seolah tak ada sesuatu pun terjadi karena musim semi dan musim gugur datang pada waktunya dan memulai pekerjaannya...

dua keinginan, J.RUMI




Di keheningan malam, Sang Maut turun dari hadirat Tuhan menuju ke bumi. Ia terbang melayang-layang di atas sebuah kota dan mengamati seluruh penghuni dengan tatapan matanya. Ia menyaksikan jiwa-jiwa yang melayang-layang dengan sayap-sayap mereka, dan orang-orang yang terlena di dalam kekuasaan sang lelap.

Ketika rembulan tersungkur kaki langit, dan kota itu berubah warna menjadi hitam legam, Sang Maut berjalan dengan langkah tenang di tengah pemukiman -- berhati-hati tidak menyentuh apapun -- sampai tiba di sebuah istana. Dia masuk dan tak seorang pun kuasa menghalangi. Dia tegak di sisi sebuah ranjang dan menyentuh pelupuk matanya, dan orang yang tidur itu bangun dengan ketakutan.

Melihat bayangan Sang Maut di hadapannya, dia menjerit dengan suara ketakutan, "Menyingkirlah kau dariku, mimpi yang mengerikan! Pergilah engkau makhluk jahat! Siapakah engkau ini? Dan bagaimana mungkin kau masuk istana ini? Apa yang kau inginkan? Minggatlah, karena akulah empunya rumah ini. Enyahlah kamu, kalau tidak, kupanggil para budak dan para pengawal untuk mencincangmu menjadi kepingan!"

Kemudian Maut berkata dengan suara lembut, tapi sangat menakutkan, "Akulah kematian, berdiri dan membungkuklah kepadaku."

Dan si kaya berkuasa itu bertanya, "Apa yang kau inginkan dariku sekarang, dan benda apa yang kau cari? Kenapa kau datang ketika pekerjaanku belum selesai? Apa yang kau inginkan dari orang kuat seperti aku? Pergilah sana, carilah orang-orang yang lemah, dan ambillah dia! Aku ngeri oleh taring-taringmu yang berdarah dan wajahmu yang bengis, dan mataku bergetar menatap sayap-sayapmu yang menjijikan dan tubuhmu yang memuakkan."

Setelah diam beberapa saat dan tersadar dari ketakutannya, ia menambahkan, "Tidak, tidak, Maut yang pengampun, jangan pedulikan apa yang telah kukatakan, karena rasa takut membuat diriku mengucapkan kata-kata yang sesungguhnya terlarang. Maka ambillah emasku seperlunya atau nyawa salah seorang dari budak, dan tinggalkanlah diriku... Aku masih memperhitungkan kehidupan yang masih belum terpenuhi dan kekayaan pada orang-orang yang belum terkuasai. Di atas laut aku memiliki kapal yang belum kembali ke pelabuhan, dan pada hasil bumi yang belum tersimpan. Ambillah olehmu barang yang kau inginkan dan tinggalkanlah daku. Aku punya selir, cantik bagai pagi hari, untuk kau pilih, Kematian. Dengarlah lagi : Aku punya seorang putra tunggal yang kusayangi, dialah biji mataku. Ambillah dia juga, tapi tinggalkan diriku sendirian."

Sang Maut itu menggeram, engkau tidak kaya tapi orang miskin yang tak tahu diri. Kemudian Maut mengambil tangan orang itu, mencabut kehidupannya, dan memberikannya kepada para malaikat di langit untuk memeriksanya.

Dan maut berjalan perlahan di antara orang-orang miskin hingga ia mencapai rumah paling kumuh yang ia temukan. Ia masuk dan mendekati ranjang di mana tidur seorang pemuda dengan kelelapan yang damai. Maut menyentuh matanya, anak muda itu pun terjaga. Dan ketika melihat Sang Maut berdiri di sampingnya, ia berkata dengan suara penuh cinta dan harapan, "Aku di sini, wahai Sang Maut yang cantik. Sambutlah ruhku, impianku yang mengejawantah dan hakikat harapanku. Peluklah diriku, kekasih jiwaku, karena kau sangat penyayang dan tak kan meninggalkan diriku di sini. Kaulah utusan Ilahi, kaulah tangan kanan kebenaran. Jangan tinggalkan daku."

"Aku telah memanggilmu berulang kali, namun kau tak mendengarkan. Tapi kini kau telah mendengarku, karena itu jangan kecewakan cintaku dengan peng-elakan diri. Peluklah ruhku, Sang Maut terkasih."

Kemudian Sang Maut meletakkan jari-jari lembutnya ke atas bibir yang bergetar itu, mencabut nyawanya, dan menaruhnya di bawah sayap-sayapnya.

Ketika ia naik kembali ke langit, Maut menoleh ke belakang -- ke dunia -- dan dalam bisikan ia berkata, "Hanya mereka yang di dunia mencari Keabadian-lah yang sampai ke Keabadian itu."

Selasa, 11 Maret 2008

SANG WAKTU ..


Memasuki pada waktu, sudah kita dipertemukan dengan beragam persoalan. Seraya tiada pernah berhenti, waktu selalu menyertai diri kita. Mengikuti sejalan nafas. Menjadi saksi, hidup dan kematian orang-orang di sekitar. Ketika, kita menengok ke luar-selalu demikian- maka waktu lekat dekat dalam kerongkongan. Bukan pada mata atau telinga. Waktu tiada berbelok-belok. Juga sekaligus lurus. Namun waktu, membuat kita kehilangan. Menjadikan semuanya menjadi kenangan.
Kaki, jiwa dan peristiwa mendekati waktu. Merapatlah sang waktu, tiada berjarak,memasuki setiap ingatan dan lupa. Ramai nian peristiwa, sang waktu-diam-diam-tiada menyelinap berada dalam mu. Kita seolah-olah mengenal jarah waktu ke dalam angka angka jam. Sebuah pembatasan. Tapi benarkah demikian, waktu menjelajah dalam diri kita ?

Geretak daun jatuh dari rantingnya. Cahaya mobil berkeriap, sedikit menyisakan rasa kaget. Waktu berada pada sisi lain yang tak tersentuhkan. Teruslah demikian. Setiap kata menjejak dalam benak pikiran seseorang, sungguh, betapa setianya waktu menyatukan semuanya. Dan, ranting jatuh ke atas tanah. Gemersik pada bunyinya. Menerbangkan pikiran pada sejuta kesepian. Tidak untuk sang waktu.

Menjelang akhir, kita tak menyadari, sebenarnya waktu terus berjalan. Rahasia itu, sepanjang peradaban bergerak, selalu disatukan oleh waktu. Semua,kini, menjadi teka-teki. Siapa sebenarnya di balik sang waktu ? Rahasia dinatara manusia. Kematian, juga tidak menandai waktu telah berakhir. Waktu akan terus berjalan menelusuri setiap kesadaran, juga khilaf adanya.

Kemudian, yang tersisa tinggalah rahasia.
norpud binarto 


Minggu, 09 Maret 2008

PANCASILA, MASIHKAH JADI RUMAH BERSAMA ?


Adalah sebuah realitas bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia dibangun berdasarkan kebersamaan, jauh sebelumnya ada Yong Yava, Yong Celebes, Yong Sumatra dll, yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda th 1928, Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Bahasa, Bung Karno dalam Buku „Dibawah Bendera Revolusi..“ jilid pertama hal 2 menuliskan sebagai berikut ....Entah, Bagaimana tercapainya Persatuan itu, Entah pula bagaimana rupanya Persatuan itu, Akan tetapi tetaplah bahwa Kapal yang membawa kita Ke Indonesia Merdeka itu, Ialah Kapal Persatuan adanya, ...“ Bung Karno benar, Dia membuktikan dirinya seorang Visioner, ...Pancasila yang digali Bung Karno, Pancasila adalah sebuah Rationalitas Besar, dan telah diuji oleh perjalanan waktu melindungi keragaman yang membuat Indonesia mampu bertahan selama 60 tahun tidak terpisahkan dari Sabang sampai Merauke , Indonesia yang majemuk, multi Agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras, berbeda beda tetapi Satu yaitu Bhineka Tunggal Ika, dalam filosofis jawa dinyatakan „ Tan Hana Dharma Mangrowa, ...“ yaitu tidak ada kebenaran yang mendua, Gus Dur dalam sebuah kesempatan mengatakan....”..... Ada alasan Negara ini ada “ memang benar kemajemukanlah yang membuat Negara ini ada .

Meski kita hidup didunia yang linier, Perseteruan Palestina dan Israel yang tidak pernah usai, atau Islam Suni dan Islam Syiah di Irak, yang terus berkonflik diporak porandakan Amerika, dan berbagai anasir baru yang berkembang karena globalisasi Ilmu dan tehnologi, sehingga dunia seakan tanpa batas, suka atau tidak suka akan berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, namun sebagai insan nasionalis tulen harus tetap waspada, dan sensitif terhadap perubahan konstelasi politik yang terjadi, karena dalam Negara yang menggunakan sistim demokrasi tentu didalamnya berkembang gagasan gagasan baru .yang akan didorong menjadi rationalitas baru, transformasi nilai yang hendak merasionalisasikan kebenaran tidak bisa terlepas dari Nalar dan Interaksi di masyarakat dan manakala akan ditingkatkan lagi menjadi sebuah Realitas diterapkan, tetap harus dikaji melalui 3 hal yang universal yaitu Logika, Etika dan Estetika, namun tidak ada yang lebih rational , Premis terhadap Pancasila, karena telah membuktikan validitasnya sebagai perekat persatuan bangsa,

Keragaman adalah menjamin kehormatan antar manusia diatas perbedaan, dari seluruh prinsip ilmu pengetahuan yang berkembang didunia , terhadap ilmu Ekonomi, politik, hukum, dan sosial , Hak Azasi Manusia memperoleh tempat yang terhormat didunia, hak memperoleh kehidupan, kebebasan dan kebahagiaan, aspirasi ini selanjutnya dirumuskan oleh MPR, dan ketika Amandemen UUD 45 , Pasal 28 ditambah menjadi 10 ayat dengan memasukkan substansi Hak Azasi manusia, Indonesia sebagai Negara Demokrasi harus mampu mengartikulasikan hak azasi manusia dalam proses pencapaian tujuan didalam Pembukaan UUD 45 dan Era Pemerintahan Gus Dur/Mega sudah membuktikan memberikan Ruang bagi tumbuh dan berkembangnya kualitas demokrasi, tentu secara empiris bisa dibuktikan, diantaranya adalah melaksanakan Pemilihan Presiden secara langsung, dan yang penting bagi perempuan adalah menyimpan RUU APP.”dibawah karpet” karena menurut pandangan Fraksi PDI Perjuangan saat itu, RUU APP ini tidak masuk akal untuk dibahas, mengapa ? betapa RUU APP ini tidak hanya semata mata mengatur „ moral „ dan “ Etika “ juga bukan doktrin Islamisasi melainkan ingin merubah nilai budaya bangsa sendiri dengan, talibanisasi, wahabisasi..

SUBSTANSI RUU APP
Draft RUU APP usul inisiatif DPR yang sangat kontroversial itu sekarang ini sedang dibahas di DPR, mengapa kontroversial karena sudah ada 4 propinsi yang secara tegas menolak RUU APP ini yaitu Bali, NTT, Menado/Sulut, dan Papua, yang ditanda tangani oleh Gubernur atau DPRD nya, karena alasan itulah Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu untuk berhati hati membahas RUU APP ini, PDI Perjuangan bukan sekedar menolak tanpa argumentasi, dan jika Pansus APP ini ingin tetap membahas RUU APP dan ingin tetap di Sahkan, Fraksi PDI Perjuangan menawarkan 6 hal kesepakatan,

1. RUU APP yang semula bernama Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi dirubah menjadi RUU tentang Pengaturan Penyebaran Barang Pornografi
2. RUU APP tidak menolak keberagaman masyarakat, dalam perbadaan budaya, suku dan agama
3. RUU APP Tidak mengatur wilayah Privasi dari anggota masyarakat, hal yang mengatur tentang pelanggaran perorangan terhadap ketentuan hukum, semuanya diatur dalam KUHP
4. RUU APP tidak mengatur tentang dugaan , apalagi dugaan tentang moral dan atau Etika seseorang
5. RUU APP tidak mengatur moral dan etika umum berdasarkan satu pandangan Agama tertentu.
6. RUU APP tidak kontra produktif bagi pemberdayaan rakyat, menyudutkan kelompok Gender tertentu dan tidak menghambat kreativitas masyarakat.

Pada Azas dan Tujuan harus mencerminkan sikap dasar dalam perumusan RUU APP yakni Pancasila dan UUD 45, serta UU no 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan Jika 6 hal diatas tidak disepakati dan ditolak dengan Sangat menyesal dan terpaksa menolak disahkannya RUU APP menjadi Undang Undang.

YANG MENJADI PERHATIAN
o Sebuah RUU dalam pembuatannya harus memenuhi 4 prinsip yaitu Prinsip Yuridis, Prisip, Sosiologis, Prinsip Filosofis dan Prinsip konstitutional Prinsip Yuridis, yaitu pembentukannya memenuhi ketentuan UU 10/2004 Prinsip Sosiologis, bahwa UU dibentuk untuk menjaga ketertiban di masyarakat, dan tidak melahirkan keresahan
Prinsip Filosofis adalah melindungi keragaman yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 45
Prinsip Konstitusional yaitu Azas hukum yang mengatur rentang ketentuan hukum bahwa aturan hukum yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

o Selain itu harus memenuhi aspek Rasionalitas, aspek Realistis, dan Aplikatif

o Hukum menjadi absurd manakala mengkompilasi antara kebutuhan Vertical dan Horizontal, kesadaran intelektual seseorang mampu menterjemahkan kebutuhan itu dan membedakannya, Kebutuhan Vertical merupakan hak Individu sebagaimana halnya Spiritual, sedangkan kebutuhan horizontal diatur melalui ketentuan peraturan perundang undangan.yang dirumuskan bersama antara Legislatif dan Eksekutif.

o Fakta yang ada kesusilaan di Indonesia berbeda beda, kesusilaan di Jawa tentu tidak sama dengan kesusilaan di Sumatera, bagaimana merumuskan kesusilaan itu dalam bingkai regulasi ?, dalam Kamus besar tidak diketemukan istilah Pornoaksi, Lantas dengan dasar apa pornoaksi ini dirumuskan, porno, cabul dan Erotika memiliki tempat yg berbeda di kamus bahasa Indonesia

o Pendapat yang mengatakan bahwa suara mayoritas memenuhi syarat dilakukannya sebuah keputusan hukum yang demokratis, Sesungguhnya Keputusan Hukum itu dalam demokrasi tidak diukur dari banyak atau sedikitnya (mayoritas/minoritas) orang yang membuat putusan hukum, Namun pengambilan keputusan hukum terletak kepada sebuah kepastian RULE OF CONSTITUTION.

o Mengacu kepada hasil seminar RUU APP di Universitas Udayana , Prof Muladi sebagai Ketua Lemhanas mengatakan bahwa RUU APP ini akan merongrong Ketahanan Nasional, dan beliau sebagai Ketua Revisi UU KUHP menyarankan agar substansi RUU APP tentang Tindak Pidana diintegrasikan dalam RUU KUHP

o Badan Legislasi DPR dalam rapat plenonya sebelum reses DPR memutuskan agar substansi RUU APP dipindahkan ke RUU KUHP, dan materi RUU APP tidak lagi dicantumlan dalam Prolegnas DPR, apa artinya bahwa Draft RUU APP tidak lagi sebagai prioritas untuk dibahas, karena substansinya akan diintegrasikan pada KUHP, dan menghimbau Pemerintah agar segera menyelesaikan revisi KUHP

APA DAMPAK RUU APP INI JIKA DISAHKAN SEBAGAI UNDANG UNDANG ?
  • Budaya Multy Kultur akan ditukar dengan Mono Kultur
  • Hak Privat akan masuk dalam ruang publik
  • Akan mereduksi Peran Perempuan, sebagai mahluk yang memiliki hak yang sama didepan Hukum (UUD 45)
  • Akan terjadi benturan kebudayaan dan bayang bayang yang menakutkan dalam ruang publik yang demokratis yang heterogen
  • Akan memasung kebebasan ekspresi dan Hak Azasi Manusia yang dilindungi dalam pasal 28, pasal 29, dan pasal 32
  • Kemunduran kualitas sumberdaya manusia dalam pemenuhan pergaulan antar bangsa didunia
  • Menciptakan sumber kemiskinan bagi kaum perempuan, ibu dan anak akibat kebijakan pemerintah yg tak berpihak kepada rakyat kecil mengakibatkan terjadinya deviasi moral dan kultural
  • Menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa karena akan terjadi pembangkangan sipil bagi daerah yang menolak lahirnya UU ini, secara resmi di FPDIP tembusan Pansus, Mendagri sudah disampaikan surat penolakan dari gubernur/DPRD Bali, Gubernur/DPRD NTT, DPRD Sulawesi Utara, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Papua
  • Akan terjadi PHK besar besaran karena hancurnya Pariwisata pelaku pariwisata, karyawan dunia hiburan, perancang, peragawati perupa, pematung, entertain dll dan Negara akan kehilangan penerimaan negara dalam APBN setelah Migas
  • Dunia seni dan budaya akan mati kreatifitas, kendati pornografi dikecualikan untuk Seni, pelaku seni menolak keras karena seni bukanlah porniografi
  • RUU APP ini jika disahkan dengan draft seperti Sekarang akan berpotensi melanggar Psl 28, psl 29 dan psl 32 UUD 45 dan Pancasila, dan para pihak yang ingin menolak dapat mengusulkan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi dan kemungkinan besar akan diterima oleh MK

S O L U S I
  1. Tegakkan Law Enforcement
  2. Bersihkan aparat keadilan dari kolusi, korupsi dan nepotisme yang tidak bermoral
  3. Efektifkan Lembaga lembaga pengawasan Badan Sensor Film (BSF) Komisi Pemantau Penyiaran Indonesia (KPPI) dan Dewan Pers Nasional
  4. Mengefektfkan UU NO 40/ 1999 tentang Pers , UU NO 32/2002, UU NO 8/1992, Pasal 281,282, KUHP tentang kesusilaan dan revisi UU KUHP mulai pasal 411 hingga pasal 435 dibawah bab XV yang mengatur tentang tindak pidana kesusilaan.
DIMANA TANGGUNG JAWAB MORAL, KONSISTENSI DAN KOMITMEN ANGGOTA DPR, KETIKA MENGUCAPKAN SUMPAH DIBAWAH KITAB SUCI UNTUK SETIA TERHADAP PANCASILA, UUD 45 DAN NKRI, ??? MASIHKAH PANCASILA JADI RUMAH BERSAMA ?

(disampaikan dalam “ DISKUSI PUBLIK “ REBOAN “ TENTANG RUU APP, hari Rabu tgl 26 april 2006 di aula pendopo Iwan Fals, jl leuwinanggung 19 cimanggis Depok)